Madiun : Desa Tileng Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun pergunakan dana ADD (Alokasi Dana Desa) untuk membangun Kantor Desa. Selama tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2011 s/d 2013, kucuran dana ADD yang di terima sebesar Rp. 69 juta pertahun, untuk pos anggaran pemberdayaan masyarakat di pergunakan untuk membuat pendopo kantor Desa Tileng.(jo). |
0 Response to "Membangun Kantor Desa Tileng Dengan ADD"
Post a Comment