Menumbuhkan Kembali Jambu Muneng Khas Madiun
![]() |
Tanaman Induk Jambu Muneng di Desa Muneng Kec. Pilangkenceng |
“ Sebagaimana yang
di amanahkan dalam Rencana Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Tahun 2013 – 2018, Jambu Muneng perlu dilestarikan dan dikembangkan
lagi. Dalam dua tahun terakhir Pemkab
Madiun telah memberikan perhatian dan memprioritaskan pengembangan Budidaya
Jambu Muneng untuk dikembangkan kembali,” Jelas Kabid
Ekonomi, Bappeda Kabupaten Madiun, Dedi Suryadi, S.Hut, M.Si .
Menurut Dedi, tanaman induk Jambu Muneng sampai saat ini jumlahnya
masih sangat terbatas kurang lebih ada 3 pohon yang dapat dijadikan sebagai
sumber untuk pembibitan dengan sistem sambung. Sehingga
kondisi ini menyebabkan upaya pembibitan tanaman
Jambu Muneng sangat terbatas. Sehingga diperlukan penerapan teknologi lain
dalam sistem perbanyakan seperti dengan teknik kultur jaringan.
“ Tanaman Induk Jambu Muneng sampai saat ini yang
teridentifikasi ada 3 (Tiga) Pohon yang terletak di Desa Muneng Kecamatan
Pilangkenceng Kabupaten Madiun. Tanaman
induk Jambu Muneng yang ada umurnya
lebih dari 30 tahun. Dan dua
pohon tersebut berada di Dusun Muneng II Rt 10/ Rw 04
dengan pemilik Gudel dan Randin, satu
pohon lagi di Dusun Muneng II Rt 09/ Rw 04
dengan pemilik Suwandi. Pada saat survey, buah yang ada sudah dipanen
pada Bulan Juli – Agustus,” Kata Dedi.
![]() |
Tanaman Jambu Muneng Umur 2 tahun
di Pembibitan Jambu Muneng
Desa
Kincang Kec. Jiwan
|
“ Penanaman Jambu Muneng relatif mudah dalam budidayanya dan mudah tumbuh,
hanya hama yang menyerang daun jambu muneng berupa ulat hijau bersungut (sama
dengan ulat yang menyerang jeruk purut).
Penanaman tanaman Jambu Muneng lebih banyak ditanaman di pekarangan
rumah dan kanan-kiri jalan,” tuturnya.
Perlu di ketahui dalam mengembangkan Jambu
Muneng di Kabupaten Madiun, diperlukan sasaran yang akan dicapai, yaitu;
Sasaran Jangka Menengah Maupun Jangka Panjang.
Sasaran untuk jangka menengah lebih mengedepankan pada on farm karena
masih dalam pengembangan , yaitu ;
1.
Terpeliharanya
Tanaman Induk Jambu Muneng, terutama Tanaman Induk yang sudah teridentifikasi
sebanyak 3 Pohon di Desa Muneng Kelurahan/Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
2.
Meningkatkan
kemampuan penangkar bibit Jambu Muneng untuk dapat memenuhi jumlah kebutuhan
maupun mutu bibit yang dihasilkan.
3.
Meningkatnya
kontinyuitas pasokan bibit Jambu Muneng, dengan menduplikasi penangkar bibit
Jambu Muneng.
4.
Meningkatkan
kerjasama dengan lembaga/instansi penelitian dalam pengembangan tehnologi
perbanyakan bibit Jambu Muneng.
5.
Meningkatkan
kemampuan petani dalam sistem budidaya dan pascapanen Jambu Muneng.
6.
Meningkatkan
lahan penanaman Jambu Muneng.
7.
Penetapann
Kawasan Pengembangan Jambu Muneng, dari beberapa kecamatan yang potensial
dikembangkan Jambu Muneng berdasarkan skala prioritas, yaitu Kec. Pilangkenceng, Saradan, Balerejo,
Mejayan, Sawahan, Jiwan, Geger, dan Kebonsari.
8.
Menyusun
Masterplan pengembangan hotikultura Jambu Muneng.
Sedangkan Sasaran untuk jangka panjang selain mengembangkan off farm
dalam rangka penyediaan Bahan Baku juga lebih mengedepankan pada off farm
karena Jambu Muneng yang dikembangkan sudah mulai berbuah dan bahan baku mulai
tersedia, yaitu :
1.
Meningkatnya Penanganan Pascapanen dan
Pengemasan Buah Segar Jambu Muneng.
2.
Meningkatnya kontinyuitas pasokan bahan
baku pada industri pengolahan buah baik jumlah dan kualitasnya;
3.
Mengembangkan kerjasama dan kemitraan
usaha antar Pemerintah Kabupaten/Kota serta para pelaku usaha pengolahan buah;
4.
Melanjutkan forum komunikasi
pengembangan klaster industri pengolahan buah;
5.
Pengembangan sentra industri pengolahan
buah di Kabupaten Madiun.
6.
Meningkatnya kemampuan SDM dibidang
teknologi proses pengolahan buah;
7.
Meningkatnya partisipasi industri
pengolahan buah dalam promosi dan pameran dalam negeri dan luar negeri;
8.
Meningkatnya diversifikasi produk buah
olahan.
9.
Mengembangkan industri pengolahan buah
yang terintegrasi dengan sentra produksi bahan baku.
10.
Mengembangkan dan meningkatkan pasar
domestik dan internasional.
11.
Terwujudnya Hak Kekayaan Intelektual pada
produk buah olahan dalam rangka meningkatkan daya saing terhadap produk sejenis
di dalam dan di luar negeri;
Untuk mencapai
sasaran tersebut diperlukan Strategi dalam pengembangan Jambu Muneng di
Kabupaten Madiun, yaitu melalui,
1. Penetapan Kawasan atau Sentra Pengembangan
Budidaya Jambu Muneng dan Penyusunan Masterplan Pengembangan Jambu Muneng.
2. Penyediaan Bibit Jambu Muneng yang cukup
dengan meningkatkan jumlah penangkar Bibit Jambu Muneng dan Pemanfaatan
teknologi perbanyakan bibit.
3. Memperluas areal yang tertanami Jambu Muneng
4. Penanganan Pascapanen dan Pengemasan Buah
Segar
5. Melakukan pembinaan dan bimbingan terhadap
Petani/pelaku usaha Budidaya Jambu Muneng dan
industri pengolahan buah
6. Meningkatkan kemampuan SDM dalam hal
penguasaan teknologi proses dan managemen usaha industri melalui
pelatihan/training.
7. Meningkatnya kualitas, kuantitas buah segar
Jambu Muneng dan keragaman produk buah olahan.
8. Meningkatnya sarana dan prasarana untuk
keperluan Budidaya dan usaha industri pengolahan buah Jambu Muneng.
9. Meningkatkan Pemasaran dan Promosi Jambu
Muneng dalam Negeri dan ekspor
10. Pelepasan Varietas Jambu Muneng
11. Kerjasama dengan Lembaga/instansi Penelitian
dan Pengembangan Jambu Muneng
12. Penguatan kelembagaan kelompok tani dilakukan
melalui kegiatan pendampingan dan pertemuan atau musyawarah petani dengan
dihadiri oleh tokoh masyarakat, pamong desa, penyuluh pertanian, dan instansi
terkait sehingga kelompok tani yang terbentuk makin terikat oleh kepentingan
dan tujuan bersama dalam meningkatkan produksi dan pendapatan dari usaha taninya. (*)
![]() |
Tanaman Jambu Muneng Umur 1 tahun di Kanan Kiri Jalan Kec. Mejayan |
0 Response to "Menumbuhkan Kembali Jambu Muneng Khas Madiun"
Post a Comment